HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedy meminta pemerintah kabupaten (pemkab), memperbaiki tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) yang sudah mulai rusak akibat terlalu lama tidak dibenahi.
” Itu sudah menjadi kewajiban pemerintah, apabila ada yang sudah rusak segera untuk diperbaiki,” kata Jhon di Kantor DPRD PPU, Kamis, (26/09/2024).
Seperti diketahui, beberapa TPSS di PPU yang tersebar dibeberapa lokasi seperti di area pasar, sudah tampak menua dan mulai keropos akibat termakan waktu cukup lama tidak diperbarui.
Dikatakannya, memperbaiki TPPS itu ditujukan kepada masyarakat agar lebih melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan dari limbah sampah.
Penyediaan tempat sampah itu juga dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak membuang sampah sembarangan yang berakibat lingkungan kotor.
” Kalau pembuangan sampah ini tersedia, warga juga pasti tidak membuang sampah sembarangan,” bebernya.
DPRD PPU terus mensupport Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sudah menjadi tanggung jawab pihaknya dalam menuntaskan hal-hal tersebut.
Selain itu, Ia juga terus mengimbau Rukun Tetangga (RT) dengan menginstruksikan kepada warganya untuk terus melakukan gotong royong setiap hari ahad (hari libur).
” Kalau memang mau kebersihan di daerah terus terjaga maka harus ditertibkan seperti itu,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)