HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pansus II DPRD Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kunjungan study kerja di Dinas KUKM Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto menuturkan tujuan kedatangan para legislator dari Soppeng tersebut berkaitan dengan studi banding dalam penyusunan regulasi baru.
“Maksud dari kunjungan tersebut yaitu untuk berkoordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro,” kata Margono.
Kata Margono, perlindungan usaha itu dilaksanakan untuk memberikan perlindungan usaha sebagai pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM dengan mengikutsertakan elemen masyarakat dan memperhatikan unsur persaingan usaha yang sehat.
“Pemberdayaan terhadap Koperasi tersebut dapat dilakukan dalam bentuk seperti penguatan kelembagaan, pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen, bimbingan teknis, pemasaran produk serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI),” ucap Margono.
Sedangkan Pemberdayaan terhadap usaha mikro dapat dilakukan dalam bentuk pembinaan usaha, fasilitasi pembiayaan dan permodalan, diseminasi kewirausahaan, pendidikan dan pelatihan, pembinaan manajemen, perkuatan modal, bimbingan teknis, pemasaran produk dan Promosi serta fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). (ADVERTORIAL)