HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Arif Albar, menekankan pentingnya peningkatan fasilitas layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) RAPB PPU.
Saat ditemui awak media, Arif mengatakan bahwa beberapa area yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Benuo Taka.
“Saya rasa kan untuk sekarang ini memang masih ada yang perlu ditingkatkan, karena untuk sekarang ini kecamatan lain misalnya Sepaku, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan RSUD Baru,” ungkap Arif, Senin (03/06/2024)
Menurutnya, pembangunan RSUD baru di kecamatan lain menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan di daerah tersebut. Namun, hal ini juga menandakan perlunya evaluasi terhadap fasilitas yang sudah ada, termasuk di RSUD RAPB.
“Jadi saya rasa untuk sekarang pelayanan belum ada keluhan, baik dari Dinas Kesehatan maupun RSUD,” tambahnya.Namun, Arif tidak menutup mata terhadap kebutuhan yang terus berkembang di RSUD RAPB. Ia menyebutkan bahwa pembangunan ruang rawat inap kelas III di RSUD RAPB menjadi sebuah kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan.
“Pembangunan ruang rawat inap kelas III di RSUD RAPB itu menurut teman-teman di RSUD maupun Dinkes PPU sangat diperlukan,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Arif menggarisbawahi pentingnya mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, baik dari pihak RSUD, Dinas Kesehatan, maupun masyarakat. Dalam sebuah rapat kerja, aspirasi tersebut harus dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Makanya harapannya berdasarkan hasil RDP dan dasar keluhan masyarakat ya ada fasilitas yang perlu ditambah,” tandasnya.
Dengan adanya komunikasi terbuka dan kerjasama yang baik antara pemerintah, DPRD, RSUD, dan masyarakat, diharapkan RSUD RAPB RAPB PPU dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan demi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat PPU.
Sebagai upaya konkret untuk mewujudkan peningkatan fasilitas layanan kesehatan di RSUD RAPB PPU, langkah-langkah strategis perlu segera diimplementasikan. Hal ini mencakup evaluasi mendalam terhadap kebutuhan yang ada, alokasi anggaran yang memadai, serta pemetaan program-program prioritas yang akan dilaksanakan.
Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pengembangan ruang rawat inap kelas III, sebagaimana disoroti oleh Anggota Komisi II DPRD PPU, Muhammad Arif Albar. Dengan peningkatan kapasitas ruang rawat inap, RSUD RAPB akan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. (ADV/DPRDPPU)