HARIANPPU.ID, Samarinda – Laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, langsung direspons oleh Komisi I DPRD Kaltim. Tidak menunggu lama, rombongan legislator ini melakukan inspeksi mendadak ke lokasi aktivitas PT MPI Cipta Graha Vactory untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.
Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, mengungkapkan bahwa perusahaan mengakui adanya insiden tumpahan minyak di dalam area perkebunan. Namun, perusahaan menyatakan insiden tersebut tidak menyebar ke luar konsesi dan telah ditangani secara cepat untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
“Memang ada tumpahan, tapi sifatnya terbatas dan langsung ditangani. Perusahaan juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk melakukan uji laboratorium,” terangnya.
Untuk mendukung transparansi, PT. MPI melibatkan PT. Mutu Agung Lestari Tbk dalam pengujian kualitas lingkungan. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa kadar pencemar masih dalam batas yang diperbolehkan oleh regulasi.
Meski demikian, DPRD Kaltim tetap mengingatkan pentingnya pengawasan dan upaya pencegahan.
“Jangan sampai penanganan hanya dilakukan ketika masalah sudah muncul. Pencegahan jauh lebih penting,” ungkapnya.
Langkah DPRD Kaltim ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat atas aktivitas industri yang berisiko terhadap ekosistem. (H/Adv)