DPRD Kaltim Desak UPTD Tuntaskan Permasalahan Jalan Rusak di Wilayah Pesisir

HARIANPPU.ID, Berau – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Jumat (16/5).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Zurich, Hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau ini difokuskan pada isu pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah pesisir, khususnya Kecamatan Talisayan.

Rapat dipimpin langsung oleh Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dan dihadiri oleh Wakil Ananda Emira Moeis, Ketua DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, Sekretaris Komisi III, serta sejumlah anggota komisi lainnya, antara lain Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan dan Husin Djufri.

Sementara dari pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim, hadir Kabid Bina Marga Heriyadi serta Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III, Usman.

Dalam forum tersebut, Abdulloh menyoroti minimnya penanganan kerusakan jalan oleh UPTD di beberapa titik, khususnya di Talisayan yang disebutnya memiliki kondisi jalan provinsi cukup memprihatinkan.

“Pemeliharaan jalan adalah tanggung jawab UPTD. Harus ada ketegasan soal ini. Banyak jalan rusak dan menyempit, sementara kehadiran pemerintah di wilayah tersebut masih dirasa kurang maksimal,” tegas Abdulloh, politisi Partai Golkar.

Baca Juga :  Ketua TP PKK PPU : Guru Harus Bisa Menjadi Tauladan Yang Baik

Ia juga meminta kejelasan terkait tugas pokok dan fungsi UPTD Wilayah III, termasuk batas kewenangan mereka dalam menangani proyek infrastruktur yang bersifat lintas kabupaten.

Sejalan dengan hal itu, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menambahkan bahwa RDP ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 dan memastikan perencanaan program tahun 2025 bisa berjalan tepat sasaran.

“Kami ingin melihat apakah anggaran yang digelontorkan sudah sesuai kebutuhan masyarakat. Fokus kami tidak hanya di pembangunan, tapi juga pemerataan manfaat di wilayah perbatasan seperti Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

RDP ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir Kalimantan Timur. Komisi III DPRD Kaltim berharap hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dasar yang layak. (H/Adv)

Related posts