HARIANPPU.ID, PENAJAM- Sebanyak 109 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim)dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Makmur Marbun di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Jum’at (26/01/2024).
“Hari ini kita melakukan salah satu proses pemerintahan, dan kegiatan ini sudah kita jalani bersama dan pasti ada dinamika pro dan kontra tetapi ini adalah suatu proses yang harus dilalui. Proses ini dilakukan untuk menata pemerintahan menuju perubahan apalagi PPU adalah bagian dari Ibukota Negara Nusantara (IKN) maka kita harus memperkuat substansi dan berlaru cepat,” tegas Makmur Marbun.
Selain itu kata dia, tujuan utama dari dari mutasi adalah reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil selama proses perubahan/transisi serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada.
Selain membenahi tata laksana, prosedur, manajemen sumberdaya manusia (SDM), dan perbaikan sistem yang ada, hal yang tidak kalah penting dalam reformasi birokrasi adalah bagaimana mengubah pola pikir (mind-set) dan budaya kerja seluruh SDM organisasi.
“Dalam hal ini, seluruh ASN yang ada diminta dapat menerima, mendukung, dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang sedang dan akan terus dilakukan,” lanjutnya.
Dikatakan Makmur Marbun konteks ini, keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan, salah satunya ditentukan oleh sejauh mana seluruh SDM organisasi terlibat dan menjadi bagian dari proses perubahan itu sendiri.
“Ditetapkannya sebagian wilayah sebagai IKN memiliki konsekuensi logis harus cepat beradaptasi karena Konsep IKN yang dicita-citakan menjadi kota berkelanjutan di dunia maka kita semua yang berada di PPU sebagai Serambi Nusantara perlu menata ulang dan mereview berbagai aspek yang strategis,” ucapnya. (ADVERTORIAL)