HARIANPPU.ID, PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bersama Sekretaris Daerah, Ketua DPRD PPU Sayhrudin M Noor , dan perwakilan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Samsulrizal Muttaqien mengadakan Musrenbang untuk menyusun RKPD Kabupaten PPU 2025, Kamis (28/03/2024) di Penajam.
Dalam kegiatan ini hadir perwakilan OPD di lingkup PPU hingga Camat, Lurah dan para pemangku BUMD.
Musrembang dalam RKPD ini membahas hal-hal urgensi pemerintah Kabupaten PPU kedepan tahun 2025.
Tentunya, Pemerintah Kabupaten PPU berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 – 2026, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan daerah otonom baru. Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2025 juga berpedoman pada RKPD Provinsi Kalimantan Timur dan RKP Nasional tahun 2025.
Selaras dengan penyusunan RKPD Tahun 2025 kedepan dengan mengusung tema pembangunan “Peningkatan Ketahanan Daerah Melalui Transformasi Ekonomi dan Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan” sebagaimana yang tertuang dalam RPD Kabupaten PPU tahun 2024 – 2026.
Maka, lanjut Makmur Marbun dapat disimpulkan 3 (tiga) Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten PPU 2025 , yaitu: Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Transformasi Ekonomi, Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi; dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik.
“Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini Tingkat Kabupaten kiranya dapat dikaji bersama dengan cermat Rancangan RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025, “ kata Makmur Marbun.
Dikatakan orang nomor satu di Benuo Taka “ Serambi Nusantara” ini pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi.
“Termasuk juga dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder baik Pemerintah, Unsur Swasta, dan Masyarakat/Lembaga masyarakat guna mendukung pencapaian target – target pembangunan yang telah disepakati bersama,” ucapnya. (ADVERTORIAL)