IKN Masuki Fase Baru, Otorita Teken Proyek Jalan dan Layanan Publik

HARIANPPU.ID,PENAJAM- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat tonggak penting dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara dengan memulai eksekusi proyek infrastruktur secara mandiri untuk pertama kalinya. Transisi kelembagaan dari perencana menjadi pelaksana pembangunan nasional itu ditandai dengan penandatanganan sembilan kontrak proyek di Kantor OIKN, City Hall Nusantara, Rabu (11/6/2025).

Sebanyak tujuh kontrak mencakup pekerjaan peningkatan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C sepanjang total 12,2 kilometer dengan nilai Rp 3,04 triliun. Sementara dua kontrak lainnya merupakan pekerjaan supervisi proyek senilai total Rp 24,5 miliar.

Read More

Langkah ini menjadi yang pertama dalam sejarah OIKN mengeksekusi langsung pembangunan fisik dengan menggunakan skema tender terbuka dan seleksi, yang mencerminkan tata kelola modern dan transparan. Kontrak ini merupakan proyek single-year yang harus rampung dalam 232 hari kerja, menargetkan penyelesaian pada Desember 2025.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Semangat kerja keras tiga shift per hari yang pernah ditunjukkan sebelumnya harus kembali dihidupkan. Ini adalah awal dari rangkaian proyek besar selanjutnya seperti pembangunan gedung legislatif dan yudikatif serta infrastruktur pendukungnya,” tegas Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam sambutannya.

Rincian Proyek Jalan dan Pengawasan

Berikut sembilan paket pekerjaan yang dikontrakkan oleh OIKN:

  1. Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B

  2. Peningkatan Jalan Paket B di KIPP 1B–1C

  3. Peningkatan Jalan Paket C di KIPP 1B–1C

  4. Peningkatan Jalan Paket D di KIPP 1B–1C

  5. Peningkatan Jalan Paket E di KIPP 1B

  6. Peningkatan Jalan Paket F di KIPP 1B

  7. Peningkatan Jalan Paket G di KIPP 1B–1C

  8. Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 1 di KIPP 1B dan 1C

  9. Pengawasan/Supervisi Peningkatan Jalan Paket 2 di KIPP 1B dan 1C

Proyek ini merupakan bagian dari Batch 1 program pembangunan tahun anggaran 2025 dan bertujuan membuka akses menuju area KIPP 1B dan 1C, wilayah strategis seluas 6.700 hektare yang dirancang untuk mengintegrasikan sektor pendidikan, kesehatan, serta zona kota berkonsep mixed use.

“Pekerjaan ini akan membuka konektivitas dan mendorong masuknya investasi baru yang mempercepat tumbuhnya kawasan secara keseluruhan,” ujar Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga.

Selain memperluas jaringan jalan, proyek ini disebut akan menggunakan standar lebar jalan mencapai 40 meter untuk menjamin mobilitas tinggi, serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti drainase, jalur sepeda, dan pedestrian.

Kolaborasi Layanan Publik dan Komersial

Dalam kesempatan yang sama, OIKN juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 16 tenant dari berbagai sektor layanan publik dan komersial yang akan beroperasi di KIPP. Para tenant tersebut akan mengisi ruang-ruang layanan publik seperti kafe, minimarket, ATM, laundry, dan jasa perawatan pribadi.

Berikut daftar tenant yang menandatangani PKS:

  • Excelso

  • Vending Machine Coca Cola

  • ATM Bank BRI

  • Indomaret

  • Che’s Coffee

  • Waroeng Pojok

  • Brada Bakeshop

  • Waroeng Nusantara

  • D’Penyetz & D’Cendol

  • Tomodachi

  • Fresh Laundry

  • Boss Barbershop

  • Salon Mei-Mei

  • BNI Banking Café

  • Livin Lounge by Bank Mandiri

  • ATM Bank Danamon

Langkah ini merupakan bagian dari strategi menciptakan ekosistem kota yang inklusif dan siap huni, yang mendukung kehidupan masyarakat secara holistik.

“Kehadiran tenant layanan publik ini adalah cerminan kota masa depan yang hidup dan produktif. Bukan hanya gedung dan jalan, tetapi juga interaksi manusia dan layanan yang mendukung keseharian,” ujar Basuki.

Simbol Pergeseran Paradigma Pembangunan

Pembangunan IKN tahun ini melibatkan tiga institusi negara yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta OIKN sebagai entitas baru yang kini menjalankan fungsi eksekusi pembangunan.

Penandatanganan kontrak dan PKS hari ini dipandang sebagai simbol pergeseran paradigma pembangunan nasional, dari membangun infrastruktur dasar menjadi penciptaan kota yang berkelanjutan, manusiawi, dan berorientasi pada kualitas hidup.

Kehadiran sektor swasta dalam pembangunan Nusantara menegaskan bahwa pembangunan ini tidak berjalan sendiri, tetapi melalui kolaborasi lintas pihak. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pembangunan berbasis prinsip tata kelola yang transparan, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Danis. “IKN bukan sekadar kota administratif, tetapi simbol reformasi kelembagaan dan pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.”

Dengan semakin banyaknya proyek fisik yang dimulai dan meningkatnya minat investor untuk berpartisipasi, pembangunan Ibu Kota Nusantara terus bergerak maju—menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan OIKN kini telah benar-benar dimulai.

SUMBER : HUMAS OIKN

Baca Juga :  Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi: Perjalanan Bersejarah dari Monas ke IKN

Related posts