Tohar Sampaikan Arahan Teknis Terkait Pelaksanaan Desk Pilkada 2024

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Sekrertaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar yang juga ketua dukungan elemen satuan kerja (Desk) pemilihan kepala derah (Pilkada) kabupaten PPU menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan Desk Pilkada 2024 pada rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di kantor Bupati PPU, Jumat, (22/11/2024).

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan kejaksaan negeri (Kejari) PPU, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres PPU, Kompol Sholeh dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Rakor ini diikuti oleh seluruh camat dan unsur pengimput data perolehan suara tingkat desa dan kelurahan se kabupaten PPU.

Read More

Dalam arahannya Tohar menyampaikan bahwa melalui pertemuan tersebut ingin membangun persepsi dan pemikiran yang sama kaitanya dengan kehadiran Desk Pilkada serentak 27 November 2024 yang akan datang.

“ Bapak ibu sekalian, saya tidak akan menjelaskan bagaimana tehnis terkait dengan perhitungan suara pilkada karena itu sudah ada tugasnya. Tetapi saya ingin membangun persepsi yang sama agar pemikiran kita berada pada pemikiran dengan prekuensi yang sama juga kaitannya dengan Desk Pilkada ini,” jelas Tohar membuka arahannya.

Dikatakan Tohar, jika ditelisik lebih jauh bahwa pemerintah daerah adalah pembina politik daerah, yang jika diterjemahkan kaitannya dengan tanggung jawab keamanan dan ketertiban wilayah bukan dilarikan kepada politik wilayah kekuasaan. Kaitannya keamanan dan ketertiban merupakan bagian dari kebutuhan dasar.

“ Bisa dibayangkan daerah yang kurang nyaman dari aspek keamanan dan ketertiban, apapun yang kita hajatkan, apapun yang kita punya hampir dapat dipastikan tidak akan berarti apa-apa. Olehkarenanya percaya dengan itu, yakinkan kehadiran kita adalah bagian dari perpanjangan tangan kepala daerah sebagai pembina politik di daerah. Itu harus kita camkan karena tidak mungkin seorang kepala daerah ansi itu akan bisa bergerak,” tegas Tohar.

Baca Juga :  Makmur Marbun : PPU Siap Sukseskan Pemilu 2024

Ditambahkannya bahwa peran pemerintah daerah terhadap Pilkada sesuai peraturan undang-undang adalah memfasilitas pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.

Menurutnya, fasilitasi tahapan Pemilu juga telah di lakukan semenjak kick off Pemilukada dimulai. Salah satu bukti yaitu ketika pemda memberikan surat edaran kepada camat, lurah dan kepala desa terkait pembentukan sekretariat PPS pada level kelurahan dan desa, pembentukan sekretariat PPK pada masing-masing kecamatan dan meminta agar menunjuk personil untuk menjadi sekretaris PPK yang diberikan fasilitas itu kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD. Kemudian yang kedua, tambahnya, bahwa kegiatan seluruhnya berkonsekusi kepada pembiayaan dan pembiayaan tersebut juga telah dilakukan.

” Alhamdulillah tercatat dari 10 kabupaten kota di provinsi Kalimantan Timur, kabupaen PPU nomor satu yang telah menyelesaikan kaitanya dengan hibah dana kepada penyelenggara KPU, Bawaslu serta unit kerja yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu,” jelas Tohar.

Dijelaskan Tohar bahwa saat ini sesungguhnya telah jauh melangkah sejak kick off pelaksanaan Pemilukada. Bahkan sambung Tohar, hingga saat ini telah menjelang proses pemilihan.

Tohar mengatakan terkait itu ada beberapa catatan yang dilakukan untuk menjadi pencermatan bersama di masing-masing kecamatan, desa dan kelurahan, bahwa telah dilakukan simulasi pemungutan suara di KPUD, sebelumnya juga telah dilaksanakan apel siaga Kawal Pemilukada serentak 2024 yang dijaga oleh Bawaslu.

“Harapan saya variasi TPS yang ada di masing-masing desa itu tidak sama. Yang jelas totalnya dari 54 desa dan kelurahan itu ada 293 TPS. Berkenaan dengan ini saya konfirmasi kepada KPUD seluruhnya telah mengidentifikasi titik-titik penetapan lokasi TPS. Harapan saya mudah-mudahan ini sudah pas dengan perhitungan kita dan analisa kita, karena kita begitu menetapkan orbitase TPS adalah orbitase yang mudah dijangkau oleh para pemilih kita,” jelasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts