HARIANPPU.ID, PENAJAM- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan melelang 173 unit Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah tidak digunakan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah BKAD PPU, Ika Yanuaris mengatakan,173 pelelangan BMD ini terdiri dari kendaraan scrap (hancur), maupun barang yang masih utuh. Tidak hanya kendaraan saja yang dilakukan pelelangan, termasuk aset daerah lainnya, seperti peralatan medis.
” Kami sudah melakukan penilaian untuk BMD dan ada dua jenis yakni, kendaraan rusak parah atau yang sudah hancur ini akan dilakukan melalui penjualan, sedangkan untuk barang yang masih layak pakai melalui pelelangan, ” kata Ika Yanuaris saat diwawancarai, Rabu, (28/08/2024).
Dalam penilaian barang aset daerah ini, BKAD PPU menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelangan (KPKNL) Balikpapan, untuk memastikan BMD yang berpotensi masuk dalam pelelangan.
Ia menyatakan, KPKNL membutuhkan waktu seminggu untuk melakukan penilaian, dalam menunjukkan data nilai dari barang tersebut. Penilaian data ini akan diserahkan kepada BKAD untuk membuatkan Surat Keputusan (SK).
” SK itu akan dikirimkan ke Bupati PPU untuk menetapkan harga limit BMD, ini juga salah satu mekanisme kami dalam melakukan pelelangan, ” ujarnya.
Lanjutnya, pihak BKAD PPU belum mengetahui kapan pelelangan dimulai. Dikatakannya, akan ada pemberitahuan langsung dari BKAD, bisa jadi melalui online ataupun offline. (ADVERTORIAL/MAD)