HARIANPPU.ID, Samarinda – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil langkah tegas dan konkret dalam memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan.
Dalam keterangannya kepada media, Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan orang tua terhadap anak. Ia menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Kekerasan orang tua kepada anak sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah Kota harus hadir dan tegas menegakkan aturan agar ada efek jera. Ini harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ironisnya, lanjut Subandi, meski pertumbuhan ekonomi di Samarinda menunjukkan tren positif, hal itu tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kita patut prihatin. Ekonomi tumbuh, tapi masih banyak kasus kekerasan yang terjadi. Ini menjadi catatan penting bahwa pembangunan sosial tidak boleh tertinggal,” tegasnya.
Untuk menekan angka kekerasan, Subandi mendorong adanya penguatan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang masif. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“Pemerintah harus menggandeng tokoh agama, pendidik, orang tua, dan lembaga seperti MUI serta Kemenag untuk turun langsung ke masyarakat, memberikan pemahaman, membangun kesadaran bersama,” terangnya.
Menurut Subandi, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak. Ia berharap ke depan, Kota Samarinda bisa menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (H/Adv)