HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang akan memanfaatkan Bendung Gerak Telake sebagai sumber air baku utama.
Proyek ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Paser, dan PPU.
“Anggaran Rp40 miliar ini diperuntukkan untuk membangun jaringan pipa yang akan menyalurkan air bersih dari instalasi pengolahan air (WTP) ke masyarakat di wilayah PPU,” kata Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, Rabu (4/12/2024).
Dalam pembagian tugas, pemerintah provinsi akan membangun WTP dan menangani pembebasan lahan, sementara baik PPU maupun Paser bertanggung jawab membangun jaringan distribusi hingga ke masyarakat.
Proyek ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan akses air bersih yang selama ini menjadi kendala di beberapa wilayah.
“Rencana ini juga mencakup pembangunan jaringan interkoneksi antara Kecamatan Babulu dan Kecamatan Waru, termasuk memperluas layanan ke desa-desa di Babulu yang selama ini belum terjangkau. Saat ini, hanya Desa Babulu Laut dan Babulu Darat yang sudah menikmati layanan air bersih,” jelas Rasyid.
SPAM Regional Sungai Telake menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan air bersih di kawasan perbatasan PPU dan Paser.
Sungai Telake dipilih karena dianggap sebagai sumber air abadi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam skala besar.
Abdul Rasyid menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan proyek ini berjalan lancar.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan kabupaten, kami optimistis proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih,” tambahnya.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan proyek ini sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi warga PPU dan Paser. (MAD)