Pemkab PPU Lindungi 10 Ribu Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini memberikan perlindungan sosial kepada 10 ribu pekerja rentan melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan upaya kita dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Nasional, yang berbasis pada BPJS Ketenagakerjaan,” kata Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat penempelan Sticker di kediaman warga Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Selasa (30/01/2024).

Read More

Lanjutnya, dalam menghadapi pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional oleh BPJS terdapat berbagai tantangan yang tidak dapat dihindarkan, termasuk juga hambatan dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian, bukan saja dari BPJS Ketenagakerjaan selaku pengelola, melainkan juga dari seluruh stakeholders terkait.

Baca Juga :  Makmur Marbun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Sosialisasi Pembangunan Pengendalian Banjir di Sepaku

“Saya berharap kita dapat mengidentifikasi lebih awal, kemungkinan permasalahan yang dapat terjadi dan berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan program dan sistem BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Ia juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, sebagai badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten PPU dapat selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat .

“Jangan dipersulit layanannya dan terus menginformasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui, seberapa besarnya kepedulian kami terhadap kesejahteraan dan kehidupan mereka, khususnya pekerja rentan,” pinta Makmur Marbun.

Selain itu kata Makmur Marbun sinergitas antar lembaga yang ada baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Pemerintah Daerah PPU melalui perangkat yang ada dan bersentuhan langsung dengan masyarakat terkait pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Ini sangat penting bagaimana bisa terus dipahami kebermanfaatan bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari khususnya bagi masyarakat pekerja rentan di Kabupaten PPU,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts