Pemekaran Kecamatan di PPU Masih Terus di Godok

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi lima kecamatan masih dalam tahap diskusi intensif antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU.

Asisten I Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan bahwa proses ini memerlukan kajian mendalam terkait data terbaru dan dampak dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Read More

“Kita masih mencari agar regulasi terpenuhi,” kata Nicko di Rumah Jabatan Bupati PPU beberapa waktu yang lalu.

Saat ini kata dia,  pihaknya menghadapi tantangan dalam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Waris Muin Hadiri Diskusi Bersama Menteri PPPA RI, Tegaskan Komitmen PPU Lindungi Perempuan dan Anak

Pasalnya, kompleksitas data dan kajian yang harus disesuaikan dengan perkembangan IKN.

Dijelaskan Nicko, salah satu fokus utama dalam kajian ini adalah penentuan lokasi wilayah pemekaran, terutama terkait dengan kawasan hutan.

Hasil kajian terbaru menunjukkan bahwa syarat pembentukan kecamatan tidak memungkinkan jika wilayah pemekaran berada di dalam kawasan hutan.

“Kalau hasil kajian yang terbaru syarat terbentuknya kecamatan, wilayah pemekaran masuk kawasan hutan kan tidak mungkin,” bebernya

.

Berdasarkan tata ruang terbaru, fokus pemekaran saat ini yang paling memungkinkan adalah pemecahan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan, Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan, sementara Kecamatan Waru tetap satu kecamatan.

“Kami akan terus mengkaji rencana ini berdasarkan regulasi yang dapat diwujudkan,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts