Kejari PPU Gelar Kick Off Meeting Permohonan Pendampingan Hukum

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kejaksaan Negara PPU menggelar Kick Off Meeting Pendampingan Hukum di ruang rapat Kantor Kejaksaan pada Jum’at (31/1/2025).

Kegiatan ini membahas permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh BKPSDM PPU. Pendampingan hukum ini diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan dan keputusan yang diambil oleh BKPSDM PPU sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Read More

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Kejaksaan Negeri PPU melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.

“Keberadaan JPN sangatlah penting dalam memberikan pendampingan hukum serta konsultasi terkait aspek hukum dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk dalam bidang kepegawaian, pengadaan barang dan jasa, perjanjian kerja sama, serta pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, BKAD PPU Lelang 173 Unit BMD

Harapannya perangkat daerah dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan forum ini sebagai ajang diskusi dan konsultasi yang konstruktif dalam memahami pendampingan hukum serta membantu BKPSDM PPU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negara Faisal Arifuddin mengatakan JPN siap membantu BKPSDM PPU dalam memastikan bahwa kegiatan dan keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Tujuan dari pendampingan yang diajukan BKSDM PPU terkait tugas belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan ASN. Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tertentu.

“Semoga pendampingan ini dapat membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum dalam setiap pengambilan kebijakan,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts