HARIANPPU.ID, PENAJAM- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), resmi berganti tugas dari Dony Dwi Wijayanto kepada Eko Purwanto.
Kasi Intel Kejari PPU yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Berau.
Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan dan dedikasi Eko Purwantono dalam mengemban tugas barunya di wilayah hukum Benuo Taka.
“Pak Eko memiliki rekam jejak yang sangat baik di Kalimantan Timur. Kami optimis bahwa beliau akan memberikan kontribusi signifikan bagi Kejari PPU, terutama dalam memperkuat fungsi intelijen,” ujar Faisal, Selasa (23/07/2024).
Pergantian posisi ini merupakan langkah strategis yang diambil Kejari PPU untuk meningkatkan efektivitas kinerja, khususnya dalam bidang intelijen.
Ia berharap Eko Purwantono dapat memimpin tim intelijen dalam mengumpulkan, menganalisis, dan mengelola informasi terkait tindak pidana di wilayah PPU.
Intelijen merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum. Dengan kepemimpinan Pak Eko, kami berharap Kejari PPU dapat lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah tindak pidana.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen yang baru menjabat Eko Purwantono menyatakan, kesiapannya untuk menghadapi tantangan baru ini.
“Saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Kejari PPU. Bersama tim intelijen, saya akan bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” pungkasnya.
Pergantian posisi ini juga menjadi bukti komitmen Kejari PPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Dengan memperkuat fungsi intelijen.
Tim Liputan Harian PPU/MAD