HARIANPPU.ID, PENAJAM- Usai dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun beberapa waktu yang lalu, Margono Hadi Sutanto langsung bergerak cepat melakukan sejumlah hal.
Selain melanjutkan program yang disusun Kepala Dinas KUKM Perindag sebelumnya, Margono bakal membenahi sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten PPU.
“Yang pasti sesuai dengan amanat pimpinan, kita akan benahi sejumlah pasar yang sembrawut. Fokus kami di Dinas KUKM Perindag pasti kesana,” kata Margono, Rabu (28/02/2024).
Pasar yang dimaksud yang pertama di pasar tradisional Babulu. Pekerjaan rumah yang akan ia kerjakan yakni merelokasi para pedagang yang menempati jalan-jalan yang ada di sekitar pasar.
“Kemarin sudah rapat di Kecamatan Babulu untuk membantu merelokasi para pedagang ke pasar kering atau tp 3 yang telah kita sediakan. Jumat besok kita akan sosialisasi ke pedagang sekaligus pencabutan nomor urutan lapak. Target kita senin, para pedagang sudah menempati kios-kios lapak yang baru,” lanjutnya.
Yang kedua yakni pasar tradisional yang ada di Kecamatan Waru dimana Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan anggaran untuk mendukung proses relokasi pedagang.
Adapun besaran bantuan anggaran yang akan diterima Pemkab PPU dari pemerintah pusat untuk relokasi Pasar Waru tersebut sebesar Rp10.068.197.000. Hal ini sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang merupakan usulan perbaikan Pasar Waru dari hasil kunjungan Presiden RI pada 21 Desember 2023 lalu.
“Insya Allah tahun ini pasarnya mulai dibangun. Kami akan terus melakukan pengawalan,” bebernya.
Yang ketiga yakni permasalahan pasar tradisonal yang ada di Kelurahan Petung Kecamatan Penajam yang dikelola PT Benuo Penajam.
Pihaknya berharap komitmen kerja sama dengan pihak pengelola untuk menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah yang terjalin sejak 2008 hingga sekarang.
“Pengelola pasar petung harus membayarkan kewajibanya kepada pemda ppu yang terhutang. Jika tidak kami akan berikan somasi,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)