Investor Amerika dan Korea Bangun Rumah Susun di IKN Lewat Skema KPBU

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kali ini, dua konsorsium internasional dari Amerika Serikat dan Korea Selatan resmi bergabung sebagai pemrakarsa proyek KPBU pembangunan rumah susun di IKN.

Read More

Konsorsium asal Amerika terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture. Mereka juga menggandeng mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol.

Total nilai investasi ditaksir mencapai Rp6 triliun, yang akan dialokasikan untuk pembangunan 20 menara rumah susun.

Baca Juga :  DPRD PPU Tegaskan Bantuan PJU Bukan Kepentingan Politik

Dari Korea Selatan, konsorsium Samsung C&T bersama PT Brantas Abipraya menyatakan komitmennya dengan estimasi investasi senilai Rp6,3 triliun. Rencana mereka mencakup pembangunan 21 menara rumah susun.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan bahwa masuknya konsorsium internasional ini merupakan sinyal positif bagi kelangsungan proyek IKN.

“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, dan negara mitra lainnya menunjukkan bahwa strategi pembiayaan melalui skema KPBU mendapat respons positif dari pasar global,” ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Agung, kehadiran investor asing tersebut menandai kepercayaan dunia internasional terhadap proyek IKN, sekaligus memperkuat KPBU sebagai model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)

Related posts