HARIANPPU.ID, PENAJAM- DPRD Kabpaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) gelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD PPU yang diikuti seluruh anggota DPRD PPU terpilih pada 14 Februari 2024.
Ketua Sementara DPRD PPU Raup Muin mengumumkan unsur pimpinan definitif lembaga legislatif, melalui Rapat Paripurna, di Lantai III DPRD PPU, Selasa (17/09/2024).
Raup Muin mengatakan, kegiatan ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Antara lain, memantapkan posisi enam fraksi DPRD PPU.
“Dari enam fraksi itu, salah satunya Fraksi Partai Gerindra,” kata Raup.
Kata dia, para wakil rakyat turut membentuk Tim Kerja Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD, serta Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU. Termasuk memutuskan tiga nama ketua Panitia Khusus (Pansus).
“Kami juga mendefinitifkan unsur pimpinan. Tapi masih ada fraksi yang belum ada mengajukan rekomendasi,” lanjutnya.
Dikatakan Ketua Gerindra PPU ini bahwa unsur pimpinan yang diumumkan terdiri dari posisi ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II.
Sementara fraksi partai yang dapat merekomendasikan nama-nama anggota legislatif dalam unsur pimpinan, yakni Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
“Dari Fraksi Partai Golkar dan Demokrat belum. Tapi kalau dari Fraksi Gerindra, Insyaallah, tentu sudah ada,” bebernya.
Hasil keputusan rapat akan diserahkan kepada kepala daerah dan diteruskan ke Pemprov Kaltim, dengan melampirkan nama-nama unsur pimpinan DPRD PPU yang baru, sesuai rekomendasi masing-masing fraksi.
“Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Semakin cepat semakin bagus,” ucapnya. (ADV/DPRDPPU)