DPRD PPU Soroti Sistem Zonasi Sekolah

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jamaluddin menyoroti permasalahan masyarakat Kelurahan Saloloang mengenai penetapan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Dampak dari Penerapan sistem zonasi ini, ada peserta didik yang tidak bisa diterima sekolah negeri, yang mengakibatkan peserta didik mencari sekolah dengan jarak cukup jauh,” kata Jamaluddin, Selasa, (05/11/2024).

Read More

Menurutnya, keberadaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 PPU di Desa Girimukti ini dibangun hanya menerima calon peserta didik yang keberadaannya dekat dengan sekolah itu, sehingga calon peserta didik yang berada di wilayah Kelurahan Saloloang dan sekitarnya sulit untuk diterima.

“Sepengetahuan saya SMA Negeri 5 PPU itu didirikan untuk mengakomodir calon peserta didik yang lulusan SMP N 9 Kelurahan Saloloang dan SMP N 5 Desa Girimukti, dan saat ini lebih banyak didominasi sekolah luar,”bebernya.

Baca Juga :  Sambut Pendaratan Perdana Presiden Jokowi di Bandara VVIP, Pj Bupati PPU : Ini Adalah Tonggak Sejarah Untuk Indonesia

Penerpan tersebut menjadi keluhan orangtua peserta didik, warga sekitar berharap pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memberikan solusi.

Namun demikian, perihal tersebut mendapatkan titik terang, menurut informasi yang diterima Jamal bahwa sistem zonasi akan dikaji ulang, Setelah transisi kabinet baru yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Informasi yang kami dapatkan bahwa menteri yang baru saja dilantik menghapuskan sistem zonasi ini,” katanya.

Politisi Partai Nasdem ini akan memberikan informasi lanjutan lebih valid kepada masyarakat. Agar para orangtua merasa tidak terbebani lagi dengan regulasi pendidikan yang ada.

“Kita akan sampaikan mengenai informasi penghapusan zonasi wilayah ini ke masyarakat di tempat saya tinggal,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)

Related posts