HARIANPPU.ID, PENAJAM- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat pemekaran wilayah di daerah ini. Bahkan rencana pemekaran dalam kajian ilmiah oleh Universitas Brawijaya (Unibra) dan Universitas Balikpapan (Uniba).
Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 4 kecamatan, kemudian Kecamatan Babulu menjadi 2 kecamatan, sementara Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran sementara Kecamatan Sepaku masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading mendorong pemerintah Bersama instansi terkait terkait tim dan desa induk di Kecamatan agar bekerja sama mencari solusi secepat mungkin, Rabu (19/02/2025).
“Kami menyambung aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan wilayah di desa-desa yang memiliki potensi berkembang, agar menyegerakan pemekaran wilayah. Eksekusi tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, namun begitu tetap membutuhkan kerjasama dan koordinasi yang solid antara tim pemekaran, desa induk, pemerintah sendiri, dan DPRD,” katanya.
Roman menyebutkan, saat ini pemekaran dalam kajian ilmiah oleh Universitas Brawijaya (Unibra) dan Universitas Balikpapan (Uniba). Kajian tersebut tengah disinkronkan oleh pemerintah bersama tim kajian ilmiah yang melibatkan perguruan tinggi.
Roman menjelaskan prosesnya terkendala persoalan tapal batas yang belum terselesaikan.
“Bahwa pemekaran tidak dapat dilakukan jika masalah perbatasan, baik antar-desa maupun antar-kecamatan belum dituntaskan,” ujarnya.
“Yang perlu disinkronkan terlebih dahulu adalah masalah perbatasan antar-desa, setelah itu dilakukan kajian ulang,” tambahnya.
Dirinya juga menyoroti wilayah yang memerlukan sinkronisasi seperti perbatasan antara Kecamatan Waru dan Babulu Darat, perbatasan antara desa mekar dan desa induk. Merujuk pada standarisasi pembangunan nasional.
“Kecamatan Sepaku akan diambil alih oleh otorita, olehnya itu pembentukan Kecamatan baru harus memiliki desa-desa, standarisasinya adalah sepuluh desa per kecamatan,” ucapnya. Manfaatnya Untuk itu pihaknya terus mendorong, memfasilitasi, serta membantu mengidentifikasi masalah-masalah yang perlu diselaraskan. (ADV/DPRDPPU)