DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Kinerja Perusda, Desak Transformasi Kelembagaan

HARIANPPU.ID, Samarinda – DPRD Kaltim kembali menyoroti stagnasi kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai belum mampu mengelola potensi ekonomi daerah secara maksimal. Komisi II mendesak percepatan transformasi kelembagaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah awal pembenahan.

Firnadi Ikhsan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan banyak Perusda masih terkendala status hukum yang belum diperjelas. Akibatnya, mereka kesulitan dalam menjalin kemitraan usaha, mengikuti proses tender, hingga mengakses pembiayaan dari pihak ketiga.

“Transformasi ke Perseroda bukan hanya urusan administratif, tapi soal kepastian hukum dan fleksibilitas usaha. Tanpa itu, mereka tidak bisa bersaing di pasar,” ungkapnya.

Menurut Firnadi, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kaltim seharusnya menjadi peluang besar bagi Perusda untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, potensi tersebut belum mampu dikelola secara optimal karena lemahnya fondasi kelembagaan dan manajerial.

Baca Juga :  Diskominfo PPU Sukses Gelar Pentas Seni dan UMKM di Alun-Alun

Ia juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di tubuh Perusda yang dinilai belum ideal. Masih ditemukannya penempatan direksi berdasarkan afiliasi politik ketimbang profesionalisme disebut menjadi penghambat efektivitas kerja perusahaan.

“Kalau yang duduk di pucuk pimpinan hanya karena relasi, bukan karena kompetensi, maka jangan heran kalau kinerjanya stagnan. Kita butuh manajer dengan visi bisnis, bukan sekadar jago lobi,” tegasnya.

DPRD, melalui Komisi II, akan terus mengevaluasi dan mendorong kebijakan yang mendukung pembenahan struktur BUMD di daerah. Firnadi menegaskan, dukungan legislatif akan diberikan penuh sepanjang reformasi kelembagaan ini berjalan searah dengan prinsip tata kelola yang sehat.

“Perusda jangan hanya jadi simbol. Kalau dikelola dengan benar secara hukum, SDM dan bisnis bisa jadi tulang punggung PAD, bukan beban,” tutupnya. (H/Adv)

Related posts