HARIANPPU.ID, Samarinda – DPRD Kaltim mulai melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Agenda yang digelar Rabu (28/5) melibatkan dua instansi utama di lingkup keuangan daerah, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.
Dalam keterangannya usai rapat, Sabaruddin menekankan bahwa proses penyusunan prognosis APBD bukan pekerjaan satu pihak, melainkan melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terlibat dalam merumuskan perencanaan anggaran tersebut.
“Ini bukan pekerjaan satu OPD saja. Setiap rancangan anggaran, baik murni maupun perubahan, punya target dan sasaran masing-masing yang memerlukan sinergi lintas sektor,” ujar Sabaruddin kepada awak media.
Ia menjelaskan, proses penyusunan prognosis idealnya sudah dimulai sejak bulan Mei dan berlangsung hingga Juli atau Agustus. Hal ini dilakukan agar perencanaan anggaran lebih terarah, terukur dan realistis terhadap kondisi fiskal daerah.
Politisi dari Partai Gerindra itu juga menyoroti pentingnya peran semua komisi di DPRD, termasuk Komisi I, II, III, dan IV, dalam menyusun formulasi anggaran. Menurutnya, koordinasi lintas komisi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterlibatan semua komisi sangat penting agar tidak ada tumpang tindih program dan semua sektor bisa mendapatkan porsi anggaran yang proporsional,” tambahnya.
Monitoring ini menjadi bagian dari langkah awal DPRD Kaltim dalam memastikan rancangan APBD yang disusun pemerintah benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (H/Adv)