DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD dari Pajak Alat Berat, Soroti Masalah Administrasi Kendaraan

HARIANPPU.ID, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor alternatif. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pajak alat berat yang dinilai belum tergarap maksimal.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, usai Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025.

“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap pajak alat berat masih belum maksimal. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat sinergi dengan Dinas Pendapatan Daerah dan melakukan kunjungan lapangan guna memastikan potensi PAD dari sektor ini benar-benar dimanfaatkan.

Baca Juga :  Plt Wakil Kepala OIKN  Tinjau Lokasi Pembangunan Vital untuk Persiapkan HUT ke-79 RI di IKN

Di sisi lain, Guntur juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait pembebasan biaya administrasi kendaraan bermotor. Ia menilai langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun balik nama kendaraan.

Namun, Guntur mencatat masih ada sejumlah persoalan administratif di lapangan, terutama menyangkut masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masalah teknis seperti data KTP yang tidak terbaca di sistem SAMSAT meski dokumen yang dibawa sah.

“Kami berharap ada kebijakan khusus yang melibatkan Dinas Pendapatan Daerah dan SAMSAT untuk mengakomodasi warga yang belum memiliki KTP, terutama mengingat sistem NIK sudah terintegrasi secara nasional,” terangnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyederhanakan proses administrasi kendaraan, agar tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin taat aturan. (H/Adv)

Related posts