HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan perencanaan APBDes tahun 2024 di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (12/12/2023).
Turut hadir Inspektur Inspektorat Ainie, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Usep Supriatna, Camat Babulu Muhammad Nasir, pwewakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan para kepala desa.
Saat ditemui Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMD PPU Muhtar, mengatakan rakor ini dimaksudkan untuk mengatasi apa saja kesulitan yang dihadapi ditahun 2023 sehingga ditahun 2024 akan tidak ditemukan lagi.
“Terkait perbup (peraturan bupati) pajak retribusi dana bagi hasil mereka keluhkan, karena dari dana itu banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan memakai dana hasil pajak retribusi itu sementara perbup-nya belum ditanda tangani oleh Penjabat Bupati PPU, ” ungkap Muhtar.
Lanjut Muhtar mengatakan belum maksimalnya penggunaan dana non tunai, penganggaran belanja dalam APBDes karena kurang perhatikan efesiensi dan ketepatan belanja, ketepatan waktu pengajuan dana transfer, baik dana ADD dan Benkeu yang belum sesuai, kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2022 dan laporan realisasi APBDes semester pertama tahun 2023 belum sepenuhnya dilaksanakan.
“Kurang teliti dalam penyusunan perubahan APBDes tahun 2023, belum dapat disalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi akibat perbup belum ditanda tangani, realisasi keuangan beberapa desa masih sangat rendah, kepatuhan terhadap ketentuan jumlah saldo kas tunai yang akan menjadi evaluasi ditahun 2024,”jelasnya.
“Harapannya ditahun 2024 anggaran kegiatan itu menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan peningkatan sumber daya aparat desa,”pungkasnya. (ADVERTORIAL)