Dishub PPU Usulkan Dua Mobil Derek

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan dua unit mobil derek atau towing yang berkapasitas delapan ton dan lima sampai delapan ton.

Sekretaris Dishub PPU Sunra Satriadi mengungkapkan, dua unit mobil derek yang telah diusulkan itu, ditambah dengan mengusulkan satu unit mobil crane skylift (mobil tangga).

Read More

“Kita mengusulkan tiga unit mobil sekaligus, dua unit jenis towing dan satu unit jenis skylift dengan menggunakan anggaran sekitar Rp4 miliar diperubahan,” kata Sunra di Kantor Dishub PPU, Selasa (03/09/2024).

Ia menjelaskan, pengadaan mobil derek dengan kapasitas besar itu, bertujuan menderek kendaraan berbobot berat, yang mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga tidak mampu untuk berjalan sendiri lagi atau terbalik, dan menderek kendaraan yang sedang mogok karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, ataupun untuk menderek kendaraan yang melakukan pelanggaran parkir.

Baca Juga :  Makmur Marbun Pimpin Sosialisasi Terkait Rencana Pembangunan Pelabuhan Speed Boat dan Klotok Penajam

” Seperti kejadian yang di pasar Petung, mobil truk yang terbalik, sehingga pemerintah mengalokasikan anggaran untuk itu,” ujarnya.

Sementara, mobil tangga berfungsi untuk membawa seseorang atau material ke tempat yang lebih tinggi dengan lebih mudah dibandingkan mengangkutnya secara manual.

Skylift juga dapat diandalkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari kebutuhan konstruksi hingga kebutuhan lain yang sifatnya lebih ringan.

” Kan sering terjadi itu seperti pohon tumbang diarea lalu lintas nah itu harus sigap di angkat atau di geser dari jalan, makanya kita butuh skylift,” pungkasnya. (ADVERTORIAL/MAD)

Related posts