HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah menyiapkan dana sekitar Rp600 juta untuk mendirikan satu unit rumah singgah bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Saidin mengatakan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 sudah sediakan dana RP600 juta untuk bangun rumah singgah dan pihaknya masih menunggu persetujuan anggaran dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk proses lelang.
“Kami masih menunggu persetujuan DPRD PPU untuk proses lelang,” terang Saidin, Minggu (09/03/2025).
Saidin membeberkan bahwa proyek pembangunan rumah singgah tersebut akan langsung dikerjakan kontraktor dengan ditargetkan pengerjaan dalam waktu tiga bulan.
Rumah singgah tersebut kata Saidin, akan menjadi sebuah tempat penampungan sementara bagi penyandang cacat (disabilitas), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan PMKS lainnya.
Pasalnya, rumah singgah difungsikan di antaranya sebagai sarana menginap bagi orang terlantar sekaligus rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa yang akan dibebaskan apabila dinyatakan mengalami perubahan.
“Lokasi rumah singgah tersebut di Jalan Propinsi, Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten PPU,” lanjutnya.
Dikatakan ia, rumah singgah dibangun dengan ukuran 9×7 meter persegi. Dengan standar fasilitas seperti tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, serta area pendampingan.
“Keberadaan rumah singgah sebagai upaya meningkatkan penanganan dampak sosial, sekaligus mendukung PPU, sebagai kabupaten strategis di wilayah gerbang ibukota nusantara (IKN), ” pungkasnya. (ADVERTORIAL)