Saya membayangkan jika Dermaga Penajam bisa ditata dengan baik, maka kawasan itu akan jadi indah, aman dan nyaman bagi pengguna dan seluruh masyarakat Penajam.
Karena ditata secara arsitektural yang mencerminkan budaya Penajam Paser Utara (PPU), dihiasi lampu-lampu warna-warni akan membangun nuansa romantik pada malam hari.
Manajemennya dibenahi, bahkan keamanan dan keselamatannya dirancang dengan teknis yang benar, sehingga potensi kecelakaan di Dermaga bisa diantisipasi dengan baik.
Uh, membayangkan minum kopi dan bercengkerama dengan masyarakat di situ pasti akan nyaman, mengasikkan.
Jika itu terwujud pastilah pintu gerbang utara Penajam itu akan lebih menyenangkan. Bahkan menurut saya bisa memicu potensi UMKM dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar Dermaga itu.
Revitalisasi Dermaga Penajam itu akan memberikan sumbangan yang tidak kecil bagi kemaslahatan umat. Potensi UMKM dan memasukkan kegiatan yang bersifat rekreatif di Dermaga Penajam itu ke dalam agenda perjalanan menuju Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Pertama akan menambah pemasukan bagi warga sekitar dengan jasa angkutan dan parkir. Kedua, dan ini yang menurut saya paling strategis adalah menyiapkan diri menyongsong IKN agar kita masyarakat Penajam tidak jadi penonton saja, tapi memaksa masyarakat IKN melewati Penajam.
Masyarakat PPU harus berperan aktif di antaranya adalah menyiapkan Dermaga Penajam ini agar jadi alternatif utama perjalanan, jika ingin menuju IKN.
Memang ada jalan lain yang bisa langsung ditempuh dari Bandara dan Pelabuhan laut dengan melintasi Tol dan Samboja.
Tapi menurut saya akan melelahkan, masih lebih efektif jika pedagang kecil, jasa angkutan bahkan porter pelabuhan yang kelak akan ditata.
Misalnya pengangkut barang di Dermaga akan diberi pengenal dengan seragam agar pengguna Dermaga itu tidak ragu-ragu dan curiga menyerahkan barangnya untuk diangkat.
Pintu gerbang Penajam itu juga akan memberikan corak dan mode pelayanan bagi pengunjung Penajam atau warga luar Kalimantan Timur (kaltim) yang akan menyaksikan kemegahan dan keindahan IKN.
Perjalanan dari Bandara atau Pelabuhan Laut akan memberikan warna lain, karena melintasi Teluk Balikpapan.
Disini peran Dinas Pariwisata PPU sangat penting untuk melewati Kota Penajam.
Perkiraan saya dari Penajam ke IKN paling lambat ditempuh dengan 42 menit karena jalan raya sudah tidak seperti empat tahun lalu yang kadang ditempuh hingga dua atau bahkan tiga jam dari Penajam.
Saya tahu, ketika Pemkab PPU meluncurkan program revitalisasi Dermaga Penajam beberapa masalah muncul dan itu wajar sekali. Sesuatu yang baru pasti mengundang perhatian dan komentar masyarakat, tapi saya yakin pemerintah akan mampu menyelesaikan secara baik dan adil dengan memperhatian hak hak amsyarakat.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sri Wahyuni dan seluruh masyarakat PPU yang mengingatkan pemerintah tentang hak hak dan kewajiban terhadap masyarakat yang memiliki hak tertentu di kawasan Dermaga itu.
Percayalah, kami membangun itu demi masyarakat. Jika dalam proses terdapat friksi, silang pendapat, salah menafsirkan saya yakin pemerintah akan menyelesaikannya dengan baik.
Kita semua tahu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya keras menyelesaikan persoalan lahan yang melibatkan berbagai pihak.
Penyelesaian ini menjadi salah satu fokus dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden memang menghendaki bahwa dengan Reforma Agraria, sengketa pertanahan yang ada dapat segera terselesaikan dengan baik.
Menurut saya sudah pas, lah langkah penyelesaian masalah lahan harus koordinasi lintas sektor serta dapat dilaksanakan melalui kordinasu yang baik sebagai wadah untuk berdialog dan mempertemukan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari pejabat kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga CSO-NGO yang ada di Penajam.
Saya juga mengharapkan agar berbagai kalangan bersabar menunggu proses penyelesaian soal Dermaga Penajam ini. Saya berharap jajaran pemerintahan PPU bisa bersikap adil dalam memfasilitasi persoalan pertanahan ini dengan bekerja cepat, tepat.
Berkoordinasi, mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, dan mediasi sehingga aspirasi dan tantangan dari berbagai pihak dapat terserap untuk menemukan solusi dan rekomendasi kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.
Selain itu, menurut saya sangat perlu dilakukan harmonisasi peraturan untuk menghindari terjadinya disharmonisasi serta regulasi yang ada, agar segera diimplementasikan dan dipahami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari kesalahan penafsiran regulasi.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bu Sri Wahyuni dan seluruh masyarakat PPU yang membantu dan meluangkan waktunya untuk dialog, berdiskusi dalam rangka mencari jalan solusi yang adil. (*)
Penulis : Makmur Marbun (Penjabat Bupati Penajam Paser Utara)