Atasi Sampah Sambut IKN, DPRD PPU Soroti Pentingnya PembangunanTPA Baru

HARIANPPU.ID, PENAJAM – Sebagai upaya mengatasi masalah sampah yang semakin mendesak, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya persiapan matang dalam meningkatkan retribusi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), demi keberlanjutan lingkungan.

Sekretaris Komisi lll DPRD PPU Thohiron mengatakan, TPA yang ada di PPU hanya memiliki sekitar dua tahun kedepan untuk kelayakanya, maka dalam kurun waktu tiga tahun mendatang sudah tidak pantas.

“Harus disiapkan lokasi yang baru untuk TPA, tempatnya juga harus lebih representatif,” kata Thohiron, Kamis (20/06/2024).

Ia juga memaparkan bahwa, saat ini yang berkategori sangat memungkinkan untuk pembuatan TPA Tersebut berada di daerah yang kerap disebut Benuo Taka ini, lantaran berdekatan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN).

“Pasti kedepan IKN itu akan membuang sampahnya ketempat kita sehingga perlu dipersiapkan sejak dini, jangan sampai nanti kita sudah siapkan TPAnya mereka (IKN) tidak berkontribusi jadi harus ada nilai pembangunan” lanjutnya.

Baca Juga :  Jika Terpilih, Mudyat-Win Siap Luncurkan Program Kartu Cerdas dan Dana Bergulir UMKM

Kendati demikian, perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah (Pemda) dikarenakan ini merupakan peluang dalam meraup keuntungan serta penambahan anggaran pendapatan.

“Tinggal sekarang bagaimana caranya dinas terkait menyambut peluang itu, kalau memang butuh tambahan dana tinggal dikomunikasikan,” sambungnya.

Adapun, Jika tidak mencakupi dengan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD), maka perlu komunikasi dengan pihak terkait agar diberi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Karena sampah ini memang harus dipikirkan sejak sekarang jangan sampai nantinya menjadi persoalan terjadinya penumpukan seperti gunung es, jadi mulai sekarang perlunya edukasi terhadap masyarakat dan juga tempat pembuatan sementara harus dipikirkan,” ucapnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)

Related posts