5.126 Penerima Mamfaat di PPU Terima Bantuan PKH

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk 5.126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten PPU, Saidin menjelaskan, PKH diberikan per tiga bulan. Besarannya bervariasi, sebab tergantung dari berapa banyak komponen penerima yang ada dalam satu KPM.

Read More

“Kalau ditanya besarannya berapa, ya bervariasi. Lihat komponennya, apakah dalam satu keluarga itu ada ibu hamilnya, lansia, anak yang masih bersekolah, ataupun penyandang disabilitas berat,” ucap Saidin, Kamis (06/03/2025) kemarin.

Dijelaskan Saidin, PKH merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, menaikan taraf ekonomi masyarakat serta memutus mata rantai kemiskinan.

Baca Juga :  Wakil Bupati PPU Bahas Peluang Investasi di Kedutaan Singapura

Seluruh penerima berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang sebelumnya merupakan usulan dari masing-masing desa, dan kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial. 

“KPM yang dianggap sudah layak menerima bantuan PKH sudah pasti berdasarkan DTKS. Kalau usulannya ya dari desa, kalau kami dari dinas bertugas memverifikasi data tersebut benar tidaknya,” jelasnya. 

Lebih lanjut Saidin menegaskan seluruh penyalurannya dilakukan dengan dua cara, yakni melalui Bank Mandiri, serta melalui PT Pos Indonesia. 

“Kalau ngambilnya di PT Pos maka cukup dengan membawa surat undangan. Tapi yang di perbankan membawa kartu kesejahteraan sosial dan nanti mengambilnya melalui ATM Mandiri,” ucapnya. (ADVERTORIAL)

Related posts