HARIANPPU.ID, PENAJAM- Rapat paripurna di Gedung DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Rabu siang, 17 September 2025, berlangsung lebih hangat dari biasanya. Di ujung acara, Bupati PPU Mudyat Noor dan Ketua DPRD Raup Muin menandatangani nota kesepakatan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Tinta hitam di atas lembar putih itu menandai disahkannya anggaran Rp2,44 triliun dengan status zero defisit.
“Kesepakatan ini adalah bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung kebijakan pembangunan,” ujar Mudyat.
APBD Perubahan 2025 disusun dengan proyeksi pendapatan Rp2,41 triliun, belanja Rp2,44 triliun, dan pembiayaan Rp30,15 miliar. Sisa pembiayaan itu menutup defisit sehingga anggaran daerah PPU diklaim seimbang. Di banyak daerah, pola serupa jarang terjadi.
Ketua DPRD Raup Muin menekankan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas. “Ini respons terhadap dinamika pembangunan, baik nasional maupun daerah. Jangan sampai perencanaan anggaran ketinggalan momentum,” katanya.
Zero defisit menjadi jargon yang belakangan kerap dipakai pemerintah daerah untuk menegaskan disiplin fiskal. Namun bagi PPU, posisi ini punya makna ganda. Kabupaten yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara itu dituntut menjaga keuangan tetap sehat, di tengah derasnya arus investasi dan proyek infrastruktur.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hadir mengawal jalannya sidang. Kolaborasi eksekutif-legislatif ini disorot sebagai upaya menjaga akuntabilitas.
“Setiap rupiah harus berdampak nyata untuk masyarakat,” kata Mudyat.
Anggaran boleh saja seimbang di atas kertas. Namun pertanyaan berikutnya tetap sama: mampukah PPU membuktikan bahwa zero defisit bukan hanya simbol, melainkan benar-benar menghadirkan pembangunan tanpa menyisakan beban di masa depan. (ADVERTORIAL)





