Warga Batuah Tuntut Keadilan, Desak PT BSSR Bertanggung Jawab atas Longsor

HARIANPPU.ID, Samarinda – Warga Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, masih diliputi kecemasan setelah bencana longsor menghantam permukiman mereka. Sebanyak 29 rumah rusak berat, dan hingga kini, kejelasan soal penyebab serta tanggung jawab atas peristiwa itu masih kabur.

Meski Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyatakan bahwa longsor terjadi akibat faktor alam, warga memiliki pandangan berbeda. Mereka yakin bahwa aktivitas pertambangan PT. Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) menjadi pemicu utama bencana tersebut.

“Setiap hari kami hidup berdampingan dengan tambang. Getaran, debu dan suara alat berat sudah biasa. Tapi kami tidak pernah siap menghadapi longsor sebesar ini,” ujar salah satu warga yang rumahnya rusak parah.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena belum ada tanggapan konkret dari pihak perusahaan. Mereka pun mengadukan hal ini ke DPRD Kaltim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kaltim pada Senin (2/6), aspirasi masyarakat disampaikan langsung.

Baca Juga :  Proyek Pengaman Pantai di Tanjung Jumlai Jadi Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan di PPU

Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan warga.

“Kami mendengar langsung keluhan mereka. Tidak bisa hanya disebut bencana alam lalu dilepas tanggung jawabnya. Harus ada investigasi serius,” tegas Reza saat ditemui usai rapat.

Sebagai langkah awal, DPRD membentuk tim khusus untuk melakukan kajian lapangan bersama Dinas ESDM dan pihak-pihak terkait lainnya. Warga berharap hasil investigasi nanti akan memperjelas penyebab longsor dan menuntut perusahaan bertanggung jawab penuh. (H/Adv)

Related posts