HARIANPPU.ID, PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menggelar sosialisasi pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilihan Umum (Pemilu tahun 2024.
Momentum tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Tohar, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Kadzin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Yamin Ishak, beserta jajarannya, juga turut hadir.
Sekertaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dalam wawancaranya menyampaikan, terkait rapat sosialisasi pelaksanaan PUSS yang sudah di putuskan oleh MK pusat, untuk melakukan penghitungan ulang surat suara.
“Alhamdulillah dari keputusan itu tidak terlalu banyak bagi kita, hanya dua TPS yang harus melakukan penghitungan ulang,” ucap saat di wawancarai media, Kamis (20/06/24).
Kendati demikian, ia menghimbau saat progres pengecekan kotak tersebut harus ada dan tersegel, dikarenakan ini akan mempengaruhi proses penghitungan ulang.
“itu juga akan menjadi satu poin penting bagi siapapun, bahwa kita akan berangkat dari barang itu termasuk ada isinya di dalam,”
Lebih lanjut, sesuai dengan mekanismenya KPU juga akan mengundang para saksi.
“saksi akan menyaksikan dengan sesungguhnya untuk membandingkan apakah masih sama dengan yang kemarin,” pungkasnya. (ADVERTORIAL/MAD)