HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali akan menggelar job fair pada 25-26 September 2024 di Gedung Graha Pemuda Km 09 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja pada Disnakertrans PPU, Syamsu mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertemukan perusahaan pemberi kerja dengan para pencari kerja di PPU.
“Job fair ini seperti pasar, tujuannya mempertemukan antara pemberi kerja dengan calon pencari kerja,” kata Syamsu, Kamis (19/09/2024).
Ia menjelskan bahwa saat ini Disnakertrans PPU menargetkan partisipasi dari 25 perusahaan dengan menyediakan sekitar 900 lowongan pekerjaan. Saat ini, sudah ada 17 perusahaan yang terdaftar untuk mengikuti acara tersebut.
“Saat ini ada 17 perusahaan yang telah bergabung. Insyaallah sampai senin nanti, 25 perusahan akan berpartisipasi untuk job fair,” bebernya.
Dengan adanya berharap dapat membantu mengurangi angka penganggur di PPU yang saat ini mencapai 1.875 orang per 31 Agustus 2024.
Terutama, dengan semakin dekatnya kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim )yang membuka peluang kerja berskala nasional bahkan internasional.
“Kami menargetkan pengurangan pengangguran bisa mencapai 40 persen melalui kegiatan ini,” lanjutnya.
Syamsu menekankan, kegiatan ini terbuka untuk umum. Utamanya bagi masyarakat angkatan kerja, yang selama ini belum memiliki pekerjaan tetap. Di mana, kartu AK1 atau yang biasa kartu kuning (kartu pencari kerja), menjadi salah satu berkas yang wajib dibawa oleh para peserta.
Sementara itu, untuk pembuatan kartu kuning dapat dilakukan di Kantor Disnakertrans PPU Dengan membawa persyaratan berupa, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) PPU, foto copy ijazah terakhir, serta pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
“Kegiatan ini (job fair) merupakan kegiatan bursa kerja. Kartu kuning wajib dimiliki para pelamar, bagi yang belum punya silahkan mengurus di Disnakertrans PPU,” bebernya.
Dikatakan Syamsu para pencari kerja juga harus membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Seperti ijazah, kartu kuning, surat lamaran pekerjaaan, dan lain-lain.
“Kami juga menyediakan barcode yang berisi informasi lowongan atau posisi di perusahaan itu apa saja,” ujarnya.
Namun, pihaknya mengakui masih mengalami kendala dalam mengakses perusahaan-perusahaan, terutama yang berada di kawasan IKN.
“Kami terus berupaya menjalin komunikasi agar lebih banyak perusahaan dapat bergabung dalam acara ini,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)