HARIANPPU.ID, Samarinda – Ketidakjelasan status kepemilikan sejumlah ruas jalan di Kalimantan Timur, terutama di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), dinilai menjadi hambatan utama dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur di daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA, menyebutkan bahwa hingga kini masih banyak jalan di kedua wilayah tersebut yang belum ditetapkan secara resmi sebagai jalan provinsi. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak memiliki kewenangan anggaran untuk membiayai pembangunan maupun pemeliharaan jalan-jalan tersebut.
“Kalau status jalan masih tergolong non-provinsi, maka tidak bisa dianggarkan melalui APBD provinsi. Akibatnya, perbaikan dan peningkatan jalan tidak bisa maksimal,” tegas Abdurrahman saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa status jalan bukan hanya persoalan administratif, tetapi berdampak langsung terhadap wewenang pembiayaan dan tanggung jawab pemerintah. Jalan-jalan yang belum diklasifikasikan sebagai milik provinsi secara otomatis tidak masuk dalam prioritas anggaran Pemprov Kaltim, meski perannya krusial dalam konektivitas regional.
Abdurrahman menilai kondisi ini memperburuk ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah. Padahal, Paser dan PPU merupakan wilayah strategis yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dalam konteks mendukung mobilitas menuju dan dari kawasan IKN Nusantara.
“Jalan penghubung antarwilayah ini sangat vital. Tapi kalau statusnya belum jelas, siapa yang akan bertanggung jawab atas perbaikannya?” katanya.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat segera melakukan peninjauan dan penetapan status jalan di kawasan-kawasan strategis, khususnya di daerah perbatasan dan penyangga IKN. Menurutnya, pembangunan tidak bisa disamakan apabila infrastruktur dasarnya saja masih terganjal urusan administrasi.
“Kalau kita serius ingin pemerataan pembangunan dan kesiapan daerah menyambut IKN, maka hal-hal mendasar seperti penetapan status jalan ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (H/Adv)