HARIANPPU.ID, JAKARTA- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjajaki kerja sama strategis dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya industri media. Hal itu terungkap dalam kunjungan tim Dit AKBU KPK ke kantor pusat SMSI di Jakarta, Selasa (27/05/2025).
Kepala Satgas II Dit AKBU KPK, Roro Wide Sulistyowati, menyatakan bahwa kemitraan dengan SMSI penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pers. KPK, katanya, terbuka terhadap masukan dari pelaku industri media guna menyusun kebijakan pencegahan korupsi yang lebih aplikatif.
“Pers memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana publik. Kami berharap kerja sama ini dapat memperluas jangkauan edukasi dan monitoring antikorupsi di sektor media,” ujar Roro.
Dalam pertemuan itu, KPK juga memaparkan fungsi Dit AKBU sebagai inisiatif strategis untuk membangun integritas di dunia usaha sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut baik tawaran sinergi tersebut. Ia menilai, kehadiran KPK dapat menjadi mitra penting dalam menjaga transparansi di industri media, terutama dalam pengelolaan dana publik seperti program publikasi, pelatihan jurnalis, hingga hibah dari pemerintah.
“Sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber, SMSI siap berkolaborasi dengan KPK dalam pendidikan dan pengawasan antikorupsi di lingkungan pers,” kata Firdaus.
Audiensi yang berlangsung selama dua setengah jam itu diakhiri dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen membangun ekosistem media yang bersih dan berintegritas. (*)