HARIANPPU.ID, PENAJAM- Seiring hadirnya Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menambah empat wilayah kecamatan baru.
Asisten I Setkab PPU, Nicko Herlambang mengungkapkan bahwa jika Kecamatan Sepaku resmi diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maka jumlah kecamatan hanya tinggal tiga, tidak memenuhi syarat daerah otonom.
“Aturan yang baru untuk berdirinya daerah otonom kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan,” kata Nicko Herlambang, Kamis (20/03/2025).
Kata dia, saat ini Kabupaten PPU memilik empat kecamatan, salah satunya Kecamatan Sepaku. Namun, ke depan, Kecamatan yang ditetapkan masuk kawasan inti IKN itu akan menjadi wilayah otoritas ibu kota Indonesia.
Dijelaskan Nicko, pihaknya telah menyiapkan kajian pemekaran kecamatan dan juga telah disiapkan kajian pemekaran desa dan kelurahan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU.
Hasil kajian pemekaran wilayah yang telah dipersiapkan tersebut sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dan direncanakan hasil kajian pemekaran akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri secepatnya.
“Usulan pemekaran wilayah kecamatan kepada Kemendagri juga disatukan dengan usulan pemekaran desa dan kelurahan. Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran karena hanya memilik empat desa dan kelurahan,” bebernya.
Sementara Kecamatan Penajam yang memiliki 23 kelurahan dan desa sesuai hasil kajian Pemkab PPU akan dimekarkan untuk menambah dua wilayah kecamatan baru.
“Untuk Kecamatan Babulu yang memiliki 12 desa dan kelurahan akan dimekarkan juga dengan menambah dua wilayah kecamatan baru sehingga PPU memiliki tujuh kecamatan,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)