HARIANPPU.ID, PENAJAM- Usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dan tahap penetapan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU terhadap hasil pemungutan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten PPU menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasanga calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Selasa (14/01/2025).
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin yang hadir dalam paripurna menyampaikan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan KPU PPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Sebagaimana keputusan KPU PPU tersebut maka ditetapkan bahwa saudara Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Zainal.
Lanjutnya, selaku Pj Bupati PPU dan atas nama Pemerintah Kabupaten PPU sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan Pemilukada Tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu Kepala Daerah dalam hal ini KPU Kabupaten PPU secara serentak dan dapat berjalan aman dan lancar.
“Dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten PPU hari ini tahapan itu bergeser pada tahapan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, secara tidak langsung menginformasikan kepada kita semua, bahwa tahapan dari rangkaian proses panjang Pemilu Kepala Daerah semakin dekat pada puncak tahapan, yaitu pelantikan Bupati dan Wakli Bupati terpilih,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan proses yang berjalan secara kondusif, aman, damai dan pada proses tersebut kita telah menentukan pilihan masing-masing.
“Suksesnya penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU tidak lepas dari peran serta seluruh elemen penyelenggara baik langsung maupun tidak langsung dan sampai tahap terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030,” bebernya.
Zainal mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta supporting pelaksana penyelenggara Pemilukada yaitu jajaran Polres dan Kodim 0913 PPU, Linmas dan Satpol PP dalam upaya sinergi dan kolaborasi memberikan kepastian bahwa rangkaian panjang penyelenggaraan Pemilukada berjalan tertib, aman dan lancar.
Penghargaan dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten PPU yang selama ini telah menunjukkan kerjasama yang baik antara jajaran legislatif dengan jajaran eksekutif, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan di Kabupaten PPU terus berjalan secara optimal.
“Semoga kerja sama yang baik ini, dapat senantiasa kita pelihara dan kita tingkatkan dimasa-masa yang akan datang. Serta dapat terus dilanjutkan dalam pelaksanaan pemerintahan dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030,” ucapnya. (HUMAS13/*)