HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan ( TJSLP).
Kedatangan Pansus DPRD Kota Bontang disambut hangat oleh Pemkab. PPU, dalam hal ini Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, bertempat di ruang rapat wakil Bupati, Jumat (7/6/2024) yang juga dihadiri bagian bidang hukum, pembangunan, dan pemerintahan Sekretariat Saerah (Setda) PPU.
Kabag Perekonomian Kahar Mashud menyambut baik kunjungan tersebut, menyatakan bahwa dialog dengan lembaga legislatif dari dua wilayah ini penting untuk memperkuat kerangka regulasi dalam upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang di pemerintahan Kabupaten PPU, dan permohonan maaf juga dari Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan, yang seharusnya beliau yang mendampingi karena suatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, maka beliau perintahkan saya untuk mewakilinya,” ungkap Kahar Mashud.
Sementara perwakilan Pansus DPRD Kota Bontang Adrofdita juga mengapresiasi keramahan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab. PPU selama kunjungan. Ia menegaskan pentingnya pertukaran pikiran untuk memperoleh kesamaan pandangan tentang suatu masalah terkait Raperda TJSLP.
“Kunjungan kami ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan data dan informasi terkait implementasi TJSLP di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam hubungannya dengan perusahaan,” terang Adrofdita.
Selesai penyampaian pemaparan implementasi yang sudah dijalankan oleh Pemkab. PPU, kedua pihak berdiskusi secara komprehensif membahas berbagai aspek terkait Raperda TJSLP, termasuk ruang lingkup, mekanisme dan pelaksanaannya. (ADVERTORIAL)