Pemkab PPU Klaim Hutang di PT SMI Sisa Rp 100 Milliar

HARIANPPU.ID, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pernah melakukan pinjaman di 2018 lalu.

Utang senilai Rp348 Miliar, dan Pemda PPU mulai menyicil sesuai ketentuan yang telah disepakati dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Read More

” Mengenai hutang daerah yang dilakukan sejak 2018, jadi setau saya dulu hutang kita itu kurang lebih Rp 348 Miliar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar di Penajam.

Kata Tohar, pembiayaan yang diberikan PT SMI itu digunakan sebagai pembangunan tujuh ruas infrastruktur berupa jalan,.

Diantaranya jalan Kelurahan Riko sampai Jembatan Pulau Balang (penghubung Penajam dengan Kota Balikpapan), Jalan Kelurahan Nenang menuju Pelabuhan Klotok, jalan kebun kopi, dan Jalan Jumaiyah.

“Ada beberapa ruas jalan yang didanai, salah satunya jalan Riko sampai Jembatan penghubung PPU dan Kota Balikpapan. Totalnya ada tujuh ruas jalan,” bebernya.

Baca Juga :  Jokowi Sambut Baik Investor Lokal dalam Pembangunan IKN

Setelah lima tahun berlalu dengan beberapa kesepakan yang dilalui, pemerintah Pemda PPU telah membayar pinjaman sekitar Rp248 Miliar dengan pembayaran pokok Rp 55 Miliar per tahun.

Dan saat ini dijelaskan Tohar, sudah masuk tahun ke- enam. Jadi sisa utang terhadap biaya pinjaman itu mungkin sekitar Rp 100 Miliar lebih.

Ia mengatakan R p55 Miliar itu belum termasuk bunga hutang dengan nominal sekitar Rp 5 Miliar yang setiap tahun.

“Nominal bunga semakin kecil disetiap tahunnya hanya diawal pinjaman saja cukup besar,” tuturnya.

Setiap tahun Pemkab PPU selalu menyisakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU untuk membayar hutang pada PT SMI.

“Di 2026, Insya Allah utang kita kepada PT SMS lunas> Masih tersisa sekitar Rcp100 Miliar,” pungkasnya.

(ADVERTORIAL)

Related posts