Pemkab dan DPRD PPU Gelar Paripurna Kesepakatan RPJMD 2025–2029

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029, Senin (21/04/2025) di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD PPU.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU Raup Muin dan para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Read More

Dalam sambutannya, Mudyat Noor menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten PPUTahun 2025–2029, setelah sebelumnya pada 15 April 2025 dilakukan penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD.

Baca Juga :  Didampingi Pj Bupati PPU, Jokowi Kunjungi Pasar Waru Cek Harga Kebutuhan Pokok

“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ujarnya.

Lanjutnya, kesepakatan ini mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Nomor 2 Tahun 2025.

Mudyat mengajak DPRD untuk terus mengawal proses penyusunan RPJMD sampai tahap akhir agar bisa disahkan jadi Perda.

“Peran DPRD sangat penting supaya semua proses berjalan lancar dan tepat waktu,” ucapnya.

Setelah kesepakatan ini, pemerintah akan melakukan perbaikan sesuai hasil rapat, lalu mengajukan konsultasi ke Gubernur Kaltim

Dia berharap RPJMD ini nantinya bisa menjadi dasar pembangunan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. (ADVERTORIAL)

 

Related posts