HARIANPPU.ID, PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun baru saja melantik 109 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), Jum’at (26/01/2024).
Kendati ada aksi protes dari masyarakat namun, aksi protes tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian berhasil mengendalikan suasana dan di lantai III Kantor Bupati PPU dan mutasi bisa berlangsung.
Makmur Marbun mengatakan aksi atau riak-riak sebelum mutasi adalah merupakan bagian dari suatu perubahan.
Mutasi adalah memperbaiki diri yaitu melalui pembinaan sumber daya manusia (SDM.
Mutasi juga dilakukan agar pengalaman semakin kaya, serta meningkatkan kemampuan baik secara intelektual, leadership, serta manajemen sehingga PPU tidak akan tertinggal dengan hadirnya Ibukota Negara Nusantara (IKN)
“Namanya perubahan ada yang bisa menerima dan ada yang tidak mau berubah. Riak-riak tadi itu merupakan bagian dari suatu perubahan,” kata Makmur Marbun.
Lanjutnya, Makmur Marbun mengatakan bahwa mutasi yang dilakukan pemerintah daerah PPU merupakan bagian dari upaya perbaikan pelayanan.
Ia juga menambahkan bahwa pegawai aperatur sipil Negara (ASN) harus siap 24 jam, tidak ada libur.
“ASN harus memegang teguh pakta integritas, jadi hal-hal yang terjadi di masyarakat, bupati tidak perlu turun sepanjang lurah dan camat bisa menyelesaikan masalah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang turut memberikan arahan kepada 109 pejabat Pemkab PPU yang dilantik mengatakan ASN PPU harus bersyukur dengan adanya IKN yang merupakan anugerah bagi PPU.
“ASN di PPU pun harus siap menghadapi perubahan, karena perubahan itu bagian dari hidup,” kata Akmal Malik.
Iapun mengajak ASN PPU untuk memaknai apa itu perubahan.
“Jangan sampai perubahan itu mundur, saya juga mengingatkan asn untuk ingat dengan sumpahnya. Jangan setelah dilantik justru melupakan sumpahnya, sebagai abdi negara harus menjaga integritas dan bekerja secara maksimal,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)