Muhajir : Aset PPU Yang di Serahkan ke IKN Capai Rp 700 Milliar

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhajir Mengungkapkan, perkembangan aset daerah yang berada dikawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah diserahkan seluas 42,6 hektare.

Dikatakannya Muhajir saat ini sedang dalam proses pemetaan serta rekonsiliasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Read More

“Sudah kita serahkan hanya 42,6 hektare itu saja sembari kita melakukan pemetaan dan proses pencocokan data transaksi keuangan,” kata Muhajir di Penajam, Kamis, (25/07/2024).

Jika dijumlahkan kata dia, budget yang telah diserahkan untuk pembangunan IKN sekitar Rp700 Miliar.

“Itu semua terdiri dari aset tanah, gedung, dan bangunan lainnya juga sudah termasuk dalam anggaran,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait penyerahan aset lainnya kepada Oikn, ia mengatakan, bahwa tidak ada yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya masih berproses dibagian internal.

“Dalam waktu dekat belum ada yang bakal kita serahkan, kita juga masih proses didalam internal dulu untuk melakukan rekonsiliasi,” tuturnya.

Baca Juga :  Irawan : Pemkab Harus Serius Tangani Faktor Penyebab Banjir di PPU

Sebab, data aset daerah yang ada di IKN akan terus bertambah, lantaran, pembangunan daerah yang dilakukan di wilayah Kecatan Sepaku itu akan terus meningkat.

Maka demikian, supporting Pemerintah Daerah (Pemda) dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan tetap berada didalamnya.

“Kita tidak bisa langsung menghentikan untuk progres pembangunan disana karena yang tinggal disana masyarakat kita juga, artinya tidak mungkin kita membiarkan ketika sudah masuk di IKN kemudian kita tidak sentuh jelasnya,” bebernya.

Muhajir memberikan contoh bahwa lokasi kawasan IKN harus tetap diperhatikan dikarenakan masih bagian dari wilayah Kabupaten yang kerap disebut Benuo Taka.

“Contoh saja ada sekolah yang rusak disana, dan itu harus ditangani segera mungkin karena itu pasti masuk dikategori belanja daerah dan masih masuk aset,” pungkas Muhajir.

Dari semua perihal tersebut, pihaknya baru memproses tuntas untuk rekonsiliasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru selesai di priode 2023, untuk di 2024 masih dalam proses tahapan. (ADVERTORIAL/MAD)

Related posts