Melalui Program Om Jak Menjawab, Kejari PPU Hadir di CFD

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Kejaksaan Negeri  (Kejari) Kabuapten  Penajam Paser Utara (PPU) hadir di di Car Free Day (CFD) Kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Sabtu (27/01/2024) kemarin.

Hadirnya Kejari PPU di acara CFD itu membawa program  Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau “Om Jak Menjawab” yang mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat.

Read More

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang ke stand Om Jak Menjawab.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin menjelaskan bahwa Om Jak Menjawab merupakan program Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat.

Kejari PPU memanfaatkan momentum CFD di Jalan Coastal Road, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam karena cukup banyak kalangan masyarakat yang hadir.

“Lokasi CFD sebagai tempat yang mudah diakses dan ramai masyarakat dipilih Kejari PPU  untuk menyelenggarakan program Om Jak dengan konsep membuka stand yang menjadi sarana bagi masyarakat bertanya, Jaksa menjawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dihadiri Pj Bupati PPU, Diskominfo dan Media Partner Study Wawasan di Kantor Walikota Yogyakarta

Kata dia,  kehadiran Jaksa di tempat umum yakni dalam hal ini pada lokasi CFD bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, memberi penyuluhan dan penerangan hukum serta menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.

“Sambutan masyarakat cukup antusias untuk bertanya mengetahui hal-hal yang menjadi kewenangan Kejari PPU. Persoalan-persoalan yang ditanyakan dalam Program Om Jak Kejari PPU seputar tentang keingintahuan masyarakat terkait apa itu Kejaksaan dan tupoksinya,” bebernya.

Lanjutnya mayarakat juga ingin mengetahui bagaimana proses penanganan perkara pidana, pengambilan barang bukti tilang dan lain sebagainya.

Di momentum ini, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun  turut menyambangi kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

Makmur Marbun pun memberikan apresiasi terhadap Kejari PPU atas upaya untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat melalui program Om Jak Menjawab.

Dengan demikian hal itu tentunya membuat masyarakat tidak lagi menaruh stigma “takut” dengan Kejaksaan.

“Kami harap dengan program Om Jak masyarakat tidak takut lagi dengan penegak hukum utamanya kejaksaan yang hadir ditengah-tengah mereka,”  akunya (IST)

 

Related posts