Marak Judi Online, Zainal Arifin: Diskominfo PPU Harus Melakukan Black List

HARIANPPU.ID, PENAJAM – Maraknya situs judi online di Indonesia menjadi ancaman tersendiri bagi masyarakat, demikian pun halnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Zaenal Arifin menegaskan bahwa pihsknya juga sangat tidak menyetujui dengan adanya situs judi online tersebut.

Read More

“Kalau melihat judi online itu saya sangat tidak setuju. Wajib untuk diberantas karena itu  merupakan ancaman bagi masyarakat kita,” kata Zainal, Rabu (19/06/2024).

Kata dia, judi online  merupakan permainan kebohongan semata dan hanya menjanjikan sebuah kemenangan, serta dapat merusak generasi penerus bangsa dikarenakan dapat mempengaruhi sehingga terjadi kecanduan.

“Hampir semua anak-anak kita sudah memiliki telepon genggam, dan bisa saja terjerat judi online, maka disini peran orang tua harus melakukan bimbinga agar anak tidak terpengaruh yang namanya judi online,” tegasnya.

Bahkan, dikatakan Zainal, saat ini tidak hanya dikalangan anak muda yang terpegaruh imingan judi online, tetapi melihat dari berbagai media berita bahkan ada  ibu-ibu rumah tangga dan juga bapak-bapak sebagian penggunanya.

Baca Juga :  Jokowi Jajal Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara

“Saya berharap judi online itu diberantas di Indonesia, dan juga kalau menghapusnya jangan satu-satu tetapi langsung ke pusatnya,” sambung Ketua DPD PAN PPU ini.

Ia berharap dinas terkait agar membatasi penggunaan situs mereka agar tidak terjadi pembuatan website ilegal di Indonesia yang akan menyebar keseluruh wilayah terkhusus Benuo Taka.

“Saya berharap khususnya Diskominfo agar melakukan black list untuk situs judi online yang masuk ke PPU yang kaitannya dengan ini harus dibatasi lewat servernya, habisi, sedikit pun jangan dikasi celah situs bodong itu,” bebernya.

Dikatakan Zaenal Arifin khususnya kepada masyarakat berpesan agar tidak tertarik dengan permainan judi online ataupun judi lainya dikarenakan dapat merusak generasi penerus bangsa dan pemerintah pun harus ikut serta dalam peretasan situs tersebut.

“Kepada masyarakat jangan tergiur dengan kaya mendadak dengan judi online, itu bohong. Kalau ingin punya uang yah berusaha, tetapi jangan percaya dengan namanya judi online,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU/MAD)

Related posts