Makmur Marbun Kembali Serahkan Enam Unit Mobil Damkar Ke DPKP PPU Lengkap Dengan Pump dan Roll

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, kembali menyerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU.

Keenam unit mobil damkar itu diantaranya yaitu dua unit mobil pemadam kebakaran water supply kapasitas 5.000 Liter, single cabin – hino, tiga unit mobil damkar water supply 4.000 Liter single cabin – hino, dan satu unit mobil damkar water supply 5.000, double cabin – hino ranger – medium, dan kesemua unitnya lengkap dengan pump dan roll melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.

Read More

“Semoga apa yang kami berikan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya, tidak hanya ketika ada bencana kebakaran, namun dapat juga dipergunakan untuk kepentingan sosial yang lain seperti ketika masyarakat membutuhkan pasokan air bersih, mobil damkar tersebut dapat digunakan untuk pendstribusian air kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Makmur Marbun,  Rabu (10/07/2024).

Diungkap Makmur Marbun, keberadaan petugas pemadam kebakaran menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. DPKP adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas – tugas penanganan masalah kebakaran dan non kebakaran serta penyelamatan.

Baca Juga :  Jokowi Apresiasi Tim Garuda lawan Irak di Piala Asia

“Tugas yang dilakukan oleh personil pemadam kebakaran harus ditunjang dengan peralatan yang memadai, karena tugas yang dilakukan menyangkut keselamatan orang lain. Oleh karena itu, alat – alat yang dipergunakan harus dalam kondisi baik terutama alat transportasi, dalam hal ini adalah mobil pemadam kebakaran yang merupakan komponen penting bagi personil pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Dikatakan Makmur Marbun, Pemkab PPU selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayahnya, segala daya dan upaya dilakukan untuk mencegah segala bentuk ancaman yang menimbulkan ketidaknyamanan atau lebih buruk musibah di dalam mayarakat.

Salah satu bentuk konkrit dari komitmen tersebut ialah dengan diserahkannya unit mobil pemadam kebakaran, yang nantinya diharapkan dengan penambahan mobil pemadam kebakaran dapat menunjang tugas dan kewajiban personil pemadam kebakaran tersebut.

“Di APBD Perubahan 2024 ini kami kembali menganggarkan armada damkar sebanyak tujuh unit. Karena kita tidak mau kesulitan untuk mendapatkan mobil damkar saat situasi kebakaran hutan diawal masa jabatan saya yang sempat melakukan peminjaman mobil damkar dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” pungkasnya. (ADVERTORIAL)

Related posts