Majelis Adat Dayak Nasional Prihatin Pernyataan Pajaji Kutuk IKN

HARIANPPU.ID, BALIKPAPAN,- Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) prihatin atas sikap salah satu warga Dayak bernama Pajaji yang mengaku Panglima Dayak yang mengutuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusatara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Keprihatinan tersebut ditegaskan Wakil Presiden Urusan Internal, Dr. Andersius Namsi melalui rilisnya, Selasa (19/03/2024) di Balikpapan.

Read More

“MADN sangat prihatin atas seorang warga Dayak mengaku sebagai Panglima akan mengutuk proyek pembangunan IKN di Kaltim itu,” katanya.

Kata dia, di tengah-tengah masyarakat adat Dayak, banyak yang mengembangkan kemampuan dirinya.

Sehingga mengaku sebagai panglima Dayak guna menolong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat adat Dayak bila diperlukan.

Karena itu, selaku Wakil Presiden Internal MADN  ia mengingatkan, agar Pajaji berhati-hati membuat pernyataan kritik dengan bermaksud membela masyarakat adat Dayak. Sehingga benar-benar dilakukan sesuai dengan Adat dan Budaya Dayak.

“Kita, Dayak melalui Organisasi Majelis Adat Dayak Nasional sudah membuat deklarasi bersama yang mendukung IKN di Kaltim pada tahun 2023 kemarin. Bahwa ada yang mungkin kurang dan bahkan salah, kita perbaiki bersama. Kita ingatkan pemerintah, kita ingatkan pemangku kekuasaan yang membangun IKN itu,” lanjutnya.

Dikatakan Andersius Nansi boleh berbeda pendapat dan melakukan kritik, tetapi hendaknya kritik yang diberikan itu adalah kritik yang membangun dan ada solusi, bukan yang destruktif.

“Kita persilahkan melakukan kritik. Tentu kita berharap kritik dilakukan sesuai adat budaya Dayak. Karena setahu saya, secara budaya Dayak, Panglima Dayak itu tugasnya mengawal dan memastikan masyarakat adat Dayak tetap aman dan dapat bekerja dengan baik, bukan mengutuk,” tegas Namsi.

Baca Juga :  Deklarasikan Pemilu Damai Tahun 2024 Hadir di Pentas Seni UMKM

Menurutnya, urusan ritual mengutuk dan menyampaikan berkat dalam tradisi adat Dayak adalah tugas para imam atau pemangku tua-tua adat, yang biasanya disebut Kepala Adat, bukan tugas Panglima.

Namsi mengatakan, sebaiknya Pajaji datang ke Kaltim untuk melihat langsung wilayah proyek pembangunan IKN yang berada di lahan hutan industri yang telah ada sejak zaman Orde Baru tersebut.

“Tolong lihat langsung kehidupan masyarakat lokal di sana. Saya sudah bolak-balik melihat kehidupan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat Dayak di sana. Mereka begitu senang karena dengan adanya IKN. Jalan-jalan sudah begitu bagus dimana sebelumnya begitu sulit dan rusak tidak dibangun,” ungkapnya.

Bahkan, tambahnya, kehidupan ekonomi masyarakat lokal di sana yang berkebun dan bertani pun berkembang baik. Sebagiannya dari mereka memang adalah masyarakat Dayak Paser dan Balik serta Kenyah.

Mereka dapat menjual hasil pertanian dan hasil kebun seperti buah-buahan dengan mudah dan ada hasil yang baik. Saya pun sebagai tokoh masyarakat Dayak ikut senang melihat perubahan yang terjadi.

“Kita mendorong Pajaji segera datang dan berkunjung ke IKN agar melihat langsung dan bertemu dengan masyarakat Adat di IKN. Dengan demikian, Pajaji dapat melakukan kritik tidak sembrono. Apalagi akan mengutuk. Masyarakat di Wilayah IKN termasuk masyarakat adat ingin hidup sejahtera, bukan ingin hidup di bawah kutukan,” pungkasnya. (*)

Related posts