HARIANPPU.ID, PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 137.495 pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PPU 2024.
DPT tersebut terdiri dari 70.725 pemilih laki-laki dan 66.770 pemilih perempuan.
“Dalam rapat pleno menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 137.495 pemilih untuk Pilkada PPU 2024,” ujar Ketua KPU Ali Yamin Ishak, Jum’at (20/09/2024).
Dijelaskan Ali Yamin Ishak, hasil rapat pleno terbuka KPU PPU ini juga sudah ditetapkan DPT di Kabupaten PPU sebanyak 137.495 jiwa. Dengan jumlah Kelurahan/desa sebanyak 54 dan total TPS sebanyak 293.
Sementara itu Sekretaris Daerah PPU, Tohar berharap dengan total jumlah DPT itu sudah di evaluasi dari KPU Kabupaten PPU. karena ia pernah mengingatkan sebelum jadi DPT, Daftar Pemilih Sementara (DPS) dapat diumumkan atau terpampang di tempat umum.
“Tujuannya agar menjadi perhatian warga kita, terutama warga yang telah memenuhi syarat secara administrasi sebagai pemilih yang punya hak pilih,” ungkapnya
“Tetapi saat ini sudah selang berapa lama tibalah hari ini yaitu untuk penetapan dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap,” lanjutnya
Ia juga berharap dengan adanya data dari masyarakat tentu itu akan memudahkan pemerintah untuk mengukur partisipasi masyarakat dalam pemilihan nantinya.
“Jangan sampai nanti saat hari h baru rame dikarenakan namanya tidak ada. Harapan saya semoga hari ini telah di tetapkan seluruh penduduk kita ini telah terdaftar semua,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Tim Liputan Harian PPU