HARIANPPU.ID, PENAJAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menerima logistik berupa surat suara Bupati dan Wakil Bupati setempat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 26 Oktober 2024 malam.
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa jumlah surat suara yang diterima sebanyak, 141,089 dan 2.000 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Untuk Cagub-Wagub itu kami terima 141,089 surat suara tidak dengan PSU, karena PSU Pemilihan Gubernur itu kewenangan KPU provinsi. Jadi total surat suara yang kami terima sebanyak 284.178 surat suara” Kata Ali Yamin Ishak.
Lanjutnya, setelah menerima surat suara tersebut, pihaknya akan mempersiapkan sortir dan pelipatan surat suara, guna memastikan desain yang telah ditetapkan.
“Kami akan melakukan sortir dan lipat, agar dapat dipastikan hasil cetakan benar-benar sesuai dengan apa yang sudah kami tetapkan. Semua kiriman surat suara ini juga sudah kami kami simpan di gudang” bebernya.
Ali Yamin Ishak menjelaskan selama penyimpanan surat suara di gudang KPU PPU hingga menjelang Pilkada mendapatkan pengawasan ketat dari Kepolisian Resor (Polres) PPU.
“Seharian penuh dijaga oleh kepolisian, penjagaan itu dilakukan secara bergantian setiap harinya atau shift,” lanjutnya.
Sebelum penerimaan surat suara ini, ia mengaku sudah terlebih dahulu menerima 1.172 bilik suara, 590 kotak suara, 586 botol tinta, 1.758 kabel ties, dan 14.157 segel stiker hologram.
“Penerimaan sebelumnya sudah terlebih dahulu kami simpan di gudang. Di PPU punya 293 TPS yang terbagi di 54 desa dan kelurahan, jadi untuk penggunaan bilik suara bakal digunakan empat per TPS sedangkan kotak suara tersedia dua per TPS, untuk Bupati dan Gubernur,” pungkasnya. (*)