Komisi I DPRD PPU Tekan Pemkab Berikan Sanksi Tegas ASN Positif Narkoba

HARIANPPU.ID, PENAJAM- Anggota Komisi I DPRD PPU, Abdul Rahman Wahid Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pemerintah setempat untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkotika.

Sebelumnya, pemeriksaan urine yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditemukan lima urine pegawai positif menggunakan obat-obatan terlarang.

 

Lima diantaranya empat pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pegawai khususnya yang berstatus ASN positif mengunakan narkotika wajib diberikan sanksi tegas dari pemerintah daerah. Apalagi dia ASN,” tegas Wahid.

Wahid khawatirkan apabila tidak ada sanksi tegas yang diberikan maka akan berdampak ke pegawai yang ada di wilayah Kabupaten PPU.

Baca Juga :  Pj Bupati PPU Makmur Marbun Hadiri dan Meresmikan “Buen Cafe”

 

Oleh karenanya, ia menekankan pimpinan instansi atau pun kepala daerah setempat untuk segera memutuskan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Jika tidak diberikan sanksi tegas atau di biar-biarkan, ada pembiaran takutnya bisa merambah ke yang lain. Harus ada efek jera,” bebernya.

Diatakan Wahid bahwa pihaknya mendorong langkah Badan Narkotika Kabupaten ( BNK) PPU untuk terus melakukan pemeriksaan urine secara mendadak ke para pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Kalau perlu pegawai di sekretariat diperiksa juga. Kami mendukung penuh kegiatan itu,” pungkasnya. (ADV/DPRDPPU)

Related posts